Senin, 10 Oktober 2011

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil

BAB 4
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

1. KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN
a.      Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang di bangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu ( wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
b.      Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
·         Berdiri di atas kekuatan sendiri
·         Mengambil keputusan untuk diri sendiri
·         Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
·         Mengambil resiko
·         Tegasa
·         Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

c.       Peranan wiraswastawan
·         Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
·         Mencari keuntungan bisnis
·         Membawa perusahaan ke arah kemampuan
·         Memperkenalkan hasil produksi baru
·         Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
·         Membuka pasar
·         Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
·         Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

§  Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersebut adalah :
Ø  Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan
Ø  Unsur keterampilan pada umumnya di peroleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi
Ø  Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan

2.               PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN   PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa negara maju (Amerika, Jepang, dan sebagainya) menunjukan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebainya. Sering kali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan keci. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3. PERKEMBANGAN FRANCHISING Di INDONESIA
Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritorial adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun frachisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kapastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia di mulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No.16 Tahun 1997 tentang waralaba. PP No.16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah di cabut dan di ganti dengan PP No.42 tahun 2007 tentang waralaba.

4.Ciri-ciri Perusahaan Kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut:
·         Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para menejer perusahaan adalah pemilikya juga dengan predikat yang disandang mereka memeliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasi lokal. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relative kecil (penyelenggara di bidang operasinya tidak dominan)

v  Keuntungan Perusahaan Kecil
Kebebasan dalam bertindak mangacau pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relativ kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat. Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, ke eratan hubungan denga pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

v  Kelemahan perusahaan kecil
 Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

v  Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.

v  Kegagalan perusahaan kecil
Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.


5. Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
    banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahalsama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa??
Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. mereka sama-sama berbisnis
2. pengukuran potensi bisnis sama
3. kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak    




sumber: pustaka  :
             buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
            http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ
            http://www.kabarbisnis.com/makro/aneka-bisnis/2811561-Usaha_waralaba_kian_diminati.html
            http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/
            http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia

Senin, 03 Oktober 2011

Bentuk-bentuk Badan Usaha

Bab 3
Bentuk-bentuk Badan Usaha

1.  Bentuk-bentuk Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu organisasi yang merupakan kesatuan yuridis dan yang berusaha mencari keuntungan menggunakan faktor-faktor produksi. Disebut kesatuan yuridis karna biasanya badan usaha berbadan hukum. Badan usaha yang berdasarkan pemilikan perusaan modal sendiri atau badan usaha swasta antara lain :
a.       Firma
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

b.      Perseroan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.


c.       Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri darisaham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

d.      Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
v Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
v Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

e.       Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab. Utang perusahaan berarti utang pemiliknya. Dengan demikian seluruh harta kekayaan si pemilik jadi jaminan perusahaan. Badan Usaha seperti ini tidak perlu berbadan hukum, walaupun jika ingin, boleh dilakukan.

f.       Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.

2.   Lembaga keuangan 
merupakan lembaga yang bersifat sebagai perantara bagi mereka yang m dana. Dalam kegiatan pembangunan suatu negara, lembaga keuangan memiliki peranan sebagai pembangunan tatanan perekonomian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuannya kegiatan menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat yang memerlukan, baik perorangan maupun badan usaha.

Secara umum bentuk lembaga keuangan dibagi menjadi dalam 2 lembaga, yaitu Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

a.       LembagaKeuanganBank
Menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 1998, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dewasa ini di Indonesia banyak bank baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta, baik swasta nasional atau swasta asing. Selain itu juga terdapat Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.

b.      Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
LKBB merupakan badan uasaha yang bergerak dibidang kleuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, menghimpuna dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya lagi kepada masyarakat

3.  Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi
Dalam perkembangannya, perusahaan dapat melakukan kerja sama dan penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri dengan melakukan ekspansi usaha. Ada beberapa perusahaan yang menggabungkan diri yang kemudian menjadi perusahaan yang lebih besar atau perusahaan baru yang kuat dan kompetitif. Penggabungan perusahaan pada dasarnya, dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Terbatasnya kemampuan perusahaan-perusahaan kecil
2.      Mengurangi persaingan dengan perusahaan-perusahaan sejenis
3.      Untuk memperoleh bahan mentah dan bahan penolong lainnya dengan harga murah dan berkualitas tinggi tinggi
4.      Agar lebih efektif menciptakan teknik baru dalam menghasilkan suatu jenis barang. Penggabungan beberapa perusahaan dapat vertical maupun horizontal. Pengabungan vertical adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bekerja pada tingkat proses produksi barang berbeda-beda. Sedangkan kombinasi horizontal adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bekerja pada tingkat yang sama dalam memproduksi barang.

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

Bab 2
Perusahaan dan Lingkuangan Perusahaan

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

1. Pengertian Perusahaan
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
menurut pemerintah Belanda, yang pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yang disebut “perusahaan” ialah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri)
menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
menurut Polak, baru ada perusahaan, bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan, dan segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dengan Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak cukup dua unsur.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

2. Tempat kedudukan dan letak/lokasi perusahaan
A. Pengertian Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusar perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi factor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain , seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
B. Pengertian / Arti Definisi Lokasi Perusahaan
Tempat/Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.
Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Letak/Lokasi Industri
- Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
- Letak dari pasar konsumen
- Ketersediaan tenaga kerja
- Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
- Ketersediaan energi
C. Jenis-Jenis Letak/Lokasi Perusahaan
1. Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
2. Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
3. Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
4. Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.
3.    Perusahaan dan Lembaga Sosial
A. Tujuan dari pendirian perusahaan
Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat dibedakan menjadi tujuan ekonimis dan tujuan social. Tujuan ekonomis berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksitensinya. Dalam hal ini perusahaan berupaya menciptakan laba, menciptakan pelanggan, dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat dalam hal produk yang diinginkan, kualitas, harga, kuantitas, waktu pelayanan, kegunaan produk, dan sebagainya. Untuk keperluan tersebut dibutuhkan upaya inofatif yang berkesinambungan sehingga perusahaan mampu mencapai competitive advantage dan comparative advantage (berdaya saing tinggi)dalam jangka panjang. Sedangkan untuk tujuan social, perusahaan diharapkan untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas. Kedua tujuan perusahaan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utam perusahaan, yaitu memberikan kepuasan kepada keinginan konsumen atau pelanggan.

B. Sistem perusahaan
Setelah sebuah bisnis yang kita bangun mulai berjalan, sudah selayaknya kita mulai berpikir untuk membangun sistem. Merujuk kepada definisi bisnis menurut Brad Sugars, yaitu “as a commercial, profitable enterprise that works without you”.
Ya, sebuah bisnis akan bisa berjalan tanpa kita harus hadir, jika kita sebagai owner telah berhasil membangun system.
Masih menurut Brad Sugars, ada empat area kunci yang harus dibuat sistem-nya.yaitu:
1)
 People & Education
2)
 Delivery & Distribution
3)
 Testing & Measuring
4)
 Systems & Technology
Pembahasan tentang membangun sistem perusahaan akan saya buat dalam beberapa serial tulisan. Sebagian besar merujuk kepada konsep yang dibuat oleh Brad Sugars. Semoga bermanfaat.
People & Education (SDM & Pendidikan)
Di area ini, terdapat beberapa sistem yang disarankan, yaitu:
- Membangun
 Training Systems (Sistem Pelatihan)
- Kontrak Kerja dengan setiap pegawai
- Membangun klub sosial
- Membuat majalah/
newsletter pendidikan untuk para pegawai
- Membangun system penanganan konflik
- Membuat aturan perusahaan
- Membuat system perekrutan pegawai
- Membangun rencana kepegawaian kontingensi (cadangan)
- Membangun rapat tim secara regular (rutin)
- Membangun sistem penghargaan & kompensasi (
recognition & remuneration)
- Gunakan analisis perilaku, kepribadian, dan komunikasi dengan semua pegawai
- NLP (
Neuro Linguistic Programming)
- Profil kepribadian DISC (
Dominant – Influential – Steady – Compliant)
- Membuat & menuliskan pernyataan Visi & Misi perusahaan
- Membangun perencanaan karir dalam perusahaan
- Tetapkan Tujuan perusahaan & Tujuan setiap individu pegawai
- Membuat Manual
 How-to posisi secara lengkap
- Membangun tim
Delivery & Distribution (Pengiriman & Distribusi) 
Di area ini, ada beberapa sistem yang perlu dipertimbangkan:
- Menjalankan system tanpa kertas (
paperless systems)
- Memberikan jasa anda secara sistematik & konsisten
- Merubah kemasan produk untuk untuk keamanan pengiriman
- Reorganisasi persediaan sesuai perputaran yang paling tinggi
- Penyederhanaan proses memasukkan & membuka. pesanan anda
- Perkiraan pergerakan persediaan
- Sistem pembelian & penerimaan barang secara lengkap
-
 Outsource logistics & warehouse support
-
 Outsource all delivery of purchases 
- Melakukan
 stock opname secara regular
- Mengukur biaya-biaya pengiriman (
delivery) untuk produk atau jasa
- Mengukur kualitas & profesionalisme dalam jasa pengiriman
- Tindak lanjut & ukuran kualitas dan waktu pengiriman
- Sistem pengukuran untuk muatan, pengirim, dan kendaraan
- Pengukuran dalam melakukan reorder
- Menggunakan system pelacakan order (
Order Tracking Systems)
- Daftar nama pegawai untuk jasa pengiriman (
delivery)
- Peningkatan pengamanan untuk persedian & pengiriman
- Konfirmasi detail sebelum pengiriman produk atau jasa
- Menggunakan konsep
 Just-in-Time dalam system pengiriman persediaan
C. Ciri-ciri perusahaan
• Keinginan bertindak.
• Susunan staf yang kecil dan sederhana bentuknya.
• Kontak terus-menerus dengan para nasabah.
• Perbaikan produktivitas melalui orang banyak.
• Otonomi operasional untuk menggalakkan kewiraswastaan.
• Mengutamakan satu nilai bisnis yang pokok.
• Mengkhususkan diri pada bidang yang mereka kuasai dengan baik.
• Kontrol longgar-ketat secara serentak.


4. Berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan
A. Jenis-jenis lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan merupakan faktor penting untuk menjamin tercapainya:
• Tujuan perusahaan
• Efisiensi perusahaan
• Daerah pemasaran produk
1. Tempat kedudukan perusahaan, adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
2. Letak perusahaan, adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
3. Jenis-jenis letak perusahaan, dibedakan menjadi empat yaitu:
a. Terikat pada alam. Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b. Terikat sejarah. Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
c. Ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
d. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Seperti yang bersifat industri adalah: ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

5. Pendekatan dalam melihat bisnis dan ligkungan
Pengelolaan lingkungan terkait erat dengan bisnis maupun perdagangan global. Sertifikasi system manajemen lingkungan ISO 14001 merupakan salah satu aspek lingkungan dengan bisnis dan perdagangan global. Keterkaitan pengelolaan industry dengan bisnis semakin kuat. Banyak industry yang melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik karena dorongan bisnis, dan hal ini merupakan sesuatu yang poositif bagi lingkungan. Pemakaian bahan berbahaya dan beracun baik pada proses maupun produk semakin mendapat tekanan dari konsumen. Ada beberapa kasus pembeli yang membatalkan permintaan akan produk industry hanya karena perusahaan tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik.

Minggu, 02 Oktober 2011

Ruang Lingkup Bisnis

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melkakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS
A. Melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM), contoh:
  • KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  • Koperasi
  • BUK (Badan Usaha Kredit)
B. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya, contoh:
  • Mendaur ulang sampah plastic menjadi cangkir, piring plastic, botol minuman, dll.
  • Mendaur ulang minyak goreng menjadi BIO – Diesel
  • Mendaur ulang kertas menjadi bingkai foto, kartu nama, kartu undangan, dll.
C. Melindungi konsumen, contoh:
  • Makanan = kualitas barang
  • Minuman rasa / sehat = kualitas barang
  • Obat – obatan = kualitas barang
  • Pasta gigi = kesehatan
  • Kecantikan = kesehatan
  • Shampoo = kesehatan
  • Sabun mandi = kesehatan
D. Pendapatan Negara, contoh:
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
  • Bea & Cukai
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

JENIS-JENIS BISNIS

Monopsoni

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Oligopoli

Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.

Pasar monopoli

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Kompetisi

Kompetisi adalah kata kerja intransitive yang berarti tidak membutuhkan objek sebagai korban kecuali ditambah dengan pasangan kata lain seperti against (melawan), over (atas), atau with (dengan). Tambahan itu pilihan hidup dan bisa disesuaikan dengan kepentingan keadaan menurut versi tertentu.
Menurut Deaux, Dane, & Wrightsman (1993), kompetisi adalah aktivitas mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang lain atau kelompok. Individu atau kelompok memilih untuk bekerja sama atau berkompetisi tergantung dari struktur reward dalam suatu situasi.
Menurut Chaplin (1999), kompetisi adalah saling mengatasi dan berjuang antara dua individu, atau antara beberapa kelompok untuk memperebutkan objek yang sama.
Kompetisi dalam istilah biologi berarti persaingan dua organisme atau lebih untuk mendapatkan kebutuhan hidup mereka. Berdasarkan kebutuhan tersebut kompetisi dibagi menjadi: (1) Kompetisi teritorial yaitu kompetisi untuk memperebutkan wilayah atau teritori tempat tinggal organisme, hal ini berkaitan dengan kompetisi selanjutnya. (2) Kompetisi makanan yaitu kompetisi untuk memperebutkan mangsa atau makanan dari wilayah-wilayah buruan.
Kompetisi juga dapat dibagi menjadi: (1) kompetisi internal adalah kompetisi pada organisme dalam satu spesies dan (2) kompetisi eksternal adalah kompetisi pada organisme yang berbeda spesiesnya. Kompetisi dapat berakibat positif atau negatif bagi salah satu pihak organisme atau bahakn berakibat negatif bagi keduanya. Kompetisi tidak selalu salah dan diperlukan dalam ekosistem, untuk menunjang daya dukung lingkungan dengan mengurangi ledakan populasi hewan yang berkompetisi.
Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
 Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
 Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
 Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
 Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Celah Usaha
Celah Usaha!!! Itu lah yang mungkin banyak orang cari saat ini. Berbagai jenis usaha, dari usaha skala retail, usaha skala korporat, hingga usaha skala jasa menjadi target pencarian orang-orang yang ingin mencari celah usaha.Celah usaha untuk membuat cepat kaya, entah dengan online marketing, seperti PTC (paid to click), PPC (paid per click), affiliate marketing, dan lain sebagainya, belakangan ini menjadi hal yang paling dicari orang yang ingin cepat kaya.

Selain itu, celah usaha fisik pun tetap dicari orang. Celah usaha di bidang franchise misalnya, tetap merupakan jenis usaha yang dicari orang untuk memulai usaha. Karena hanya butuh menyediakan tempat usaha, sedangkan manajemen usaha nya diatur oleh si pemilik franchise. Usaha Franchise cocok untuk orang yang ingin mulai usaha dengan keterbatasan keahlian usaha.

Celah usaha sebenarnya ada dimana-mana. Coba saja cari di mesin pencari google dengan mengetik kata : Peluang Usaha, Usaha Kecil, Usaha Bisnis, Bisnis, Usaha Kecil Menengah, Proposal Usaha, Modal Usaha, Usaha Online, Usaha Di Rumah,dan masih banyak lagi. Tentu kalian akan menemukan jutaan celah usaha.

Celah Usaha memang banyak dicari orang yang sudah mulai terkunci dengan kehidupannya sebagai karyawan. Mereka umumnya ingin memulai usaha dengan modal usaha kecil dahulu, sembari menjadi karyawan. Ketika usahanya mulai berkembang, mereka pun keluar dari pekerjaannya.

Celah usaha tentunya tetap hanya akan menjadi celah jika tidak dibuka lebih lebar. Umumnya orang hanya akan berencana ketika mendapatkan celah usaha, tanpa berani untuk memulai usaha nya itu. Memulai usaha, menurut sebagian besar orang, adalah hal terberat dalam memulai usaha itu sendiri. Sebagian pakar usaha mengatakan. "Celah usaha itu selalu ada. Usaha itu selalu ada. Ide Usaha itu selalu muncul. Peluang Usaha itu tidak pernah habis. Yang jarang ada itu adalah keberanian untuk memulai usaha".

Yang jelas, keadaan negara kita saat ini membuat orang ingin memulai usaha. membuat orang ingin menjadi kaya. Ingin bebas secara waktu dan finansial. Tapi, usaha apa pun itu tergantung dari keberanian untuk mencoba kan? begitu kata para pakar.

Kesempatan Bisnis/Usaha dan Unsur-unsur Penting dalam Aktivitas Ekonomi

Kesempatan Bisnis/Usaha
  • Dalam dunia bisnis, setiap peliang dan kesempatan yang bias di manfaatkan dengan baik akan menghasilkan sebuah keuntungan. Tidak hanya dari segi financial namun juga dari konektivitas yang terjalin dengan rekan bisnis. Namun untuk menciptakan peluang bisnis dibutuhkan keinginan yang kuat, serta kreativitas yang tinggi untuk kelangsungan bisnis yang akan digeluti.
Unsur-unsur Penting dalam Aktivasi Ekonomi
  • Keinginan Manusia
Keinginan Manusia merupakan unsur terpenting dalam aktivitas ekonomi karena manusia memiliki keinginan yang membuat mereka dapat berpikir keras untuk memenuhi keinginannya tersebut. Seperti keinginan untuk berhasil di bidang bisnis. Manusia akan mencari cara agar pruduk yang mereka ciptakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
  • Sumber Daya
Sumber daya merupakan hal terpenting ke dua dalam aktivitas ekonomi. Karena sumber daya juga merupakan kunci dalam memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Contohnya saja seorang yang ingin memulai usaha warnet namun, ia tidak mengerti tentang jaringan internet atau-pun komputer itu sendiri. Maka itu bias menyebabkan ketidak nyamanan para pelanggannya ketika terjadi gangguan. Maka seharusnya pemilik harus memiliki sumber daya manusia yang cukup.
  • Cara-cara berproduksi ( Tehniques Of Production)
Cara pembuatan barang pada umumnya berada di luar bidang ekonomi, tetapi persoalan barang-barang dan atau jasa-jasa apa yang harus di produksi, berapa banyak barang atau jasa yang harus diproduksi dan cara-cara mana yang di gunakan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut sehingga mencapai pembiayaan yang minimal dan hal tersebut adalah termasuk bidang ekonomi dan merupakan pesoalan-persoalan yang harus diperhatikan oleh ahli-ahli ekonomi.
Hakikat Bisnis Adalah Kebutuhan Manusia yang berupa barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau tukar-menukar barang (barter) yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.